Oleh: Ferly Isnomo Abdi, S.T., S.Pd., M.T.
Pada Era
sekarang, ijazah akademik saja tidak cukup, diperlukan ketrampilan tertentu
mengenai beberapa aspek penunjang dalam bekerja di DU/DI. Oleh karena itu,
diperlukannya sertifikasi kompetensi untuk menunjang karir seseorang. Teknologi
era Revolusi Industri 4.0 yang berkembang sekarang, menuntut kita untuk merubah
semua konsep yang tadinya secara konvensional atau sederhana menuju ke arah
digital. Tidak terlepas juga dalam berbisnis dan berwirausaha, sehingga dalam
memasarkan produk diperlukannya sebuah Digital Marketing.
Sertifikasi
kompetensi Digital Markering adalah suatu skema yang kompetensi mengenai
dasar-dasar seseorang dikatakan kompeten dalam cakupan okupasi Digital
Marketing antara lain mengenai identifikasi elemen pemasaran perusahaan,
penggunaan komputer, media sosial, kemampuan telurur situs web, bagaimana cara
dalam pendekatan kepada calon pelanggan, pembuatan periklanan, merancang
strategi kreatif dan pembuatan iklan serta pembelian media, kemudian penyusunan
aktivitas penjualan dan yang terakhir adalah perencanaan periklanan. Jika Anda
tertarik ingin mengikuti sertifikasi kompetensi ini dapat kalian ikuti melalui
Lembaga BNSP Republik Indonesia mengenai Sertifikasi Profesi Teknologi Digital
(LSP TD). Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman sertifiaksi.lspdigital.id. Yuk
Buruan Kepoin!...