Oleh: Ferly Isnomo Abdi, S.T., S.Pd., M.T.


Pada Era sekarang, ijazah akademik saja tidak cukup, diperlukan ketrampilan tertentu mengenai beberapa aspek penunjang dalam bekerja di DU/DI. Oleh karena itu, diperlukannya sertifikasi kompetensi untuk menunjang karir seseorang. Teknologi era Revolusi Industri 4.0 yang berkembang sekarang, menuntut kita untuk merubah semua konsep yang tadinya secara konvensional atau sederhana menuju ke arah digital. Tidak terlepas juga dalam berbisnis dan berwirausaha, sehingga dalam memasarkan produk diperlukannya sebuah Digital Marketing.

Sertifikasi kompetensi Digital Markering adalah suatu skema yang kompetensi mengenai dasar-dasar seseorang dikatakan kompeten dalam cakupan okupasi Digital Marketing antara lain mengenai identifikasi elemen pemasaran perusahaan, penggunaan komputer, media sosial, kemampuan telurur situs web, bagaimana cara dalam pendekatan kepada calon pelanggan, pembuatan periklanan, merancang strategi kreatif dan pembuatan iklan serta pembelian media, kemudian penyusunan aktivitas penjualan dan yang terakhir adalah perencanaan periklanan. Jika Anda tertarik ingin mengikuti sertifikasi kompetensi ini dapat kalian ikuti melalui Lembaga BNSP Republik Indonesia mengenai Sertifikasi Profesi Teknologi Digital (LSP TD). Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman sertifiaksi.lspdigital.id. Yuk Buruan Kepoin!...